Ciri-Ciri Kosmetik Halal

Ciri-Ciri Kosmetik Halal

Ciri-Ciri Kosmetik Halal

Ciri-Ciri Kosmetik Halal – Masyarakat belum begitu peka dengan isu sertifikasi halal dari MUI pada produk kosmetik. Saat ini masyarakat lebih terkonsentrasi mengenai kandungan berbahaya dari kosmetik yang dipakai seperti merkuri dan hydroquinon. Namun, saat ini makin banyak orang yang menyadari tentang pentingnya memakai produk kosmetik yang memiliki sertifikasi halal.

Perhatikan keterangan di bawah ini agar dapat mengenali manakah kosmetik yang halal dan tidak:

1. Perhatikan bahan yang digunakan

Secara umum, bahan yang haram dimakan tentu saja haram digunakan untuk keperluan lain seperti kosmetik. Produk perawatan kulit seperti serum dan pelembab bisa saja masuk ke aliran darah. Apabila produk yang dipakai menggunakan alkohol. Gliserin dari hewan dan bahan kimia berbahaya tentu saja ini diharamkan.

2. Logo lembaga sertifikasi halal di kemasan

Salah satu cara yang paling mudah untuk melihat ciri-ciri kosmetik halal atau tidak bisa dilihat melalui label dari LPOM MUI. Tidak semua produk kosmetik mendaftarkan produk mereka agar mendapat sertifikasi halal karena konsumen seringkali hanya berfokus pada kandungan yang berbahaya. Walaupun begitu, ada juga kosmetik halal yang tidak mendaftarkan merk atau produknya. Perhatikan komposisi produk untuk melihat apakah produk ini halal atau tidak.

3. Kosmetik yang berasal dari luar negeri

Kosmetik dari luar negeri bukan berarti semuanya haram karena di luar negeri juga ada lembaga sertifikasi halal seperti milik Malaysia (Standards Malaysia) yang menjadi acuan internasional. Muslim Consumer Group yang ada di Amerika Serikat juga mengeluarkan sertifikat halal. Grup ini juga telah menjadi salah satu acuan untuk melihat ciri-ciri kosmetik halal, haram dan masih perlu studi lanjutan. Cari informasi di Internet mengenai sertifikat yang dikeluarkan lembaga ini.

Cara mengenali halal tidaknya sebuah produk

Mengenali halal tidaknya sebuah produk tidak mudah karena bahan turunan yang dipakai sangat beragam dan kompleks. Selain bahan yang halal dan tidak, ada juga bahan lain yang tidak bisa diidentifikasi begitu saja karena membutuhkan studi lebih lanjut. Bahan dari tumbuhan biasanya halal. Bahan yang berasal dari hewan dan turunannya seperti babi, pasti diharamkan.

Berhati-hatilah dengan label plasenta pada kosmetik karena plasenta yang digunakan bisa saja berasal dari babi termasuk hewan lain yang proses penyembelihannya tidak halal kecuali ikan dan lebah. Berikut ini adalah istilah yang sering dipakai untuk zat turunan dari hewan:

Asam amino, kolesterol, protein atau kolagen, dye/colours, sistina (cystine), gelatine (gelatin), stearic acid, tallow, vitamin A, glycerine, hyaluronic acid, hydrolysed animal protein, keratin, lypids, oleic acid, allantoin, dan elastine. Selain itu bahan yang telah dinyatakan haram oleh MUI adalah sodium heparin dan plasenta. Sodium heparin biasanya diambil dari babi dan plasenta yang sering diambil dari manusia, kambing, atau sapi.

Mengenali kosmetik halal atau tidak memang tidak mudah karena kosmetik yang belum bersertifikat halal belum tentu haram. Hal yang perlu dilakukan adalah mengenali bahan yang dipakai. Bahan yang berasal dari tumbuhan biasanya halal sedangkan bahan yang berasal dari hewan masih diragukan kehalalannya. Jika ingin aman, pakai saja kosmetik yang telah bersertifikat halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia)

Ciri-Ciri Kosmetik Halal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top
× Customer Service